Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kadernya Di-OTT KPK, Demokrat: Siapa Yang Korupsi, Berakhir Di Bui...
Kamis, 13 Januari 2022 11:40 WIB
Sebelumnya
Abdul bersama 10 orang lainnya diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (12/1).
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya