Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PAN Akan Laporkan Balik Ade Armando Cs Ke Polda Metro Jaya

Senin, 25 April 2022 11:54 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay. (Foto: ist)
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Amanat Nasional (PAN) akan melaporkan balik kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. Hal ini buntut dilaporkannya Sekjen PAN Eddy Soeparno oleh Ade Armando Cs. 

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay mengatakan, yang akan dilaporakan adalah Muannas Alaidid dan kawan-kawan. “Iya, selaku kuasa hukum Ade Armando," kata Saleh kepada wartawan, Senin (25/4)

Baca juga : Hari Ini, Polda Metro Lepas 540 Pemudik Gratis

Namun, Ketua DPP PAN itu belum memerinci soal substansi laporannya kepada Muannas. Dia mengaku akan membeberkan soal rencana laporan kepada Muannas siang ini di Polda Metro Jaya. "(Jelasnya) nanti saja di Polda Metro," ungkap dia. 

Diketahui, kasus ini berawal saat Ade Armando melalui pengacaranya Andi Windo melayangkan laporan terhadap Eddy Soeparno. Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Senin (18/4) lalu. 

Baca juga : GP Ansor Luncurkan Kantor Virtual Dengan Teknologi Metaverse

Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berawal dari cuitan Eddy yang menyinggung soal kasus penista agama. Saat itu Eddy si medsosnya menyebut inisial AA. Kubu Ade Armando merasa inisial AA itu adalah Ade Armando. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.