Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) mengutuk keras tindakan biadab peserta Aksi Unjuk Rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) yang mengeroyok aktivis Ade Armando.
Koordinator Perekat Nusantara Petrus Salestinus mengatakan, tindakan tersebut telah menghancurkan nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Tidak itu saja, Polri juga harus meminta pertanggungjawaban pidana terhadap Pimpinan dan Penanggungjawab Aksi Unjuk Rasa BEM SI," ujar Petrus, Selasa (12/4).
Menurutnya, aksi unjuk rasa yang terjadi kemarin terbukti disusupi kelompok di luar mahasiswa. Karena itu, dia meminta Polri mengungkap siapa aktor intelektual dan penyandang dana yang menggerakan ribuan peserta aksi, dengan menyertakan preman bertato dan kelompok masa lain di luar BEM SI yang mengenakan atribut mahasiswa.
Baca juga : Cuma Perburuk Polarisasi Sosial, Ketua IKAD Driyarkara Minta Politik Kebencian Distop
Sebab, kata Petrus, aksi unjuk rasa belakangan ini sudah tidak murni sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian terhadap masyarakat sesuai dengan prinsip Tridharma Perguruan Tinggi.
"Melainkan ada kecenderungan ditunggangi oleh kepentingan politik yang anti terhadap demokrasi, hukum dan pemerintahan yang sah," tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya