Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Dukungan usulan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar Pilpres dan Pileg digelar terpisah terus mengalir. Setelah, Partai Demokrat, kini giliran Golkar.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Idris Laena mengatakan, wacana PKB ini sejalan dengan amanah konstitusi yang memisahkan peran cabang kekuasaan. Yakni, eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Memang beda tugas, pokok, dan fungsinya dalam ketatanegaraan di Indonesia yang menganut distribution of power," kata Idris dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, alasan efisiensi menggabungkan Pileg dan Pilpres, kurang tepat. Sebab, penyelenggaraan pemilu legislatif dan eksekutif juga bisa digelar terpisah juga efisien dan efektif.
Dijelaskan, Pemilu dengan prinsip serentak tetap bisa dilakukan dengan menyerentakkan Pemilu berdasarkan peran ketatanegaraan masing-masing. Misalnya Pemilu didahului untuk legislatif dari mulai DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota, serta DPD di seluruh Indonesia.
Baca juga : KIT Batang Bakal Jadi Kawasan Yang Modern
Setelah Pemilu legislatif serentak, lanjutnya, maka dihasilkan Parliamentery Treshold dan kursi di semua tingkatan untuk menjadi dasar dalam menentukan koalisi dukungan partai politik untuk Pilpres, Pemilihan Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wali Kota.
"Prinsip keserentakan masih terpenuhi dengan efisien. Tapi tetap memperhatikan norma hukum Tata Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," ujarnya.
Dengan memisahkan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres, diyakini akan meningkatkan kualitas demokrasi. Melahirkan wakil rakyat dan pemimpin nasional ataupun daerah yang berkuliatas.
"Karena Caleg akan fokus di Pileg, tidak tertutupi oleh Capres-Cawapres. Suara dukungan untuk Pilpres maupun Pilkada pun bukan suara lima tahun lalu," tandas Ketua Umum Satuan Karya (Satkar) Ulama ini.
Serupa, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai, wacana PKB menarik dipertimbangkan. "Supaya kontestasi itu sama-sama bermartabat, sama-sama punya fokus kan. Tidak nyaru kan. Selama ini terkesan Pileg ini tenggelam," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Baca juga : DPP Gerindra Cuekin Suara 20 Pengurus Anak Cabang
PAN mengaku sudah membicarakan usulan ini di internal. "Jika ada perubahan Undang-Undang Pemilu, itu saya kira layak untuk kita ajukan. Jadi Calegnya berkualitas, Presidennya berkualitas," kata Wakil Ketua MPR ini.
Sedangkan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustiyati setuju, Undang-Undang Pemilu memang harus dibenahi. "Saya sepakat model keserentakannya perlu dibenahi," kata Ninis, sapaan akrabnya.
Namun, diingatkan terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa Pilpres, DPR, DPRD, dan DPD harus diselenggarakan serentak di hari yang sama.
Baginya, yang ideal adalah memisahkan antara Pemilu nasional dengan Pemilu daerah.Pemilu nasional memilihPresiden, DPR, dan DPD. Sementara pemilu daerah memilih kepala daerah dan DPRD.
"Karenanya, segala perubahan perlu melalui revisi Undang-Undang Pemilu. Yang ditegaskan MK adalah Pilpres DPR, dan DPD harus serentak di hari yang sama. Variannya diserahkan kepada pembentuk undang-undang," ujarnya.
Baca juga : Ada Yang Datang Dari Luar Jawa, 60 Anak Cuci Darah Di RSCM
Seperti diketahui, salah satu hasil rekomendasi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB yang digelar di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Selasa (23/7/2024) lalu yakni memisahkan Pileg dan Pilpres. "PKB mendorong revisi paket undang-undang politik," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.
PKB menilai, Pilpres dan Pileg lebih baik dipisah. Karena pada Pemilu 2019 dan 2024, masyarakat hanya fokus pada Pilpres. Visi-misi para Caleg, terabaikan. "Caleg nggak dianggap, punya visi apa. Semuanya terarah kepada Pilpres," tuturnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya