Dark/Light Mode

Aboe Bakar Alhabsyi: Hari Buruh Momentum Dorong UU Ketenagakerjaan Baru

Kamis, 1 Mei 2025 22:22 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja di Indonesia, seraya menegaskan pentingnya menjadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa hak-hak pekerja adalah fondasi keadilan sosial dan kemajuan bangsa.

"Hari Buruh bukan sekadar hari libur, tapi sebuah momen refleksi dan penghargaan terhadap jerih payah para buruh yang telah menjadi tulang punggung pembangunan nasional," ujar Aboe Bakar dalam pernyataannya, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, peringatan Hari Buruh juga harus menjadi momentum untuk mempercepat pembaruan regulasi ketenagakerjaan. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memberikan catatan penting soal tumpang tindih norma dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Baca juga : Bamsoet: Perayaan Hari Buruh Harus Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

"MK secara tegas menyebut potensi perhimpitan norma dalam pengaturan ketenagakerjaan jika tidak dipisahkan dari UU Cipta Kerja. Ini sinyal kuat agar DPR dan Pemerintah segera menyusun dan mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru secara independen," kata Aboe.

Ia juga menekankan bahwa PKS sejak awal konsisten mengawal isu keadilan bagi pekerja dan akan terus memperjuangkan agar pembentukan UU baru ini melibatkan aspirasi serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat sipil.

"Kita tidak boleh membiarkan tata kelola ketenagakerjaan terjebak dalam ketidakpastian hukum. Kalau masalah ini dibiarkan berlarut-larut, yang dirugikan adalah para pekerja. Maka dua tahun waktu yang diberikan MK harus dimanfaatkan dengan serius dan tanggap," tegas legislator asal Kalimantan Selatan itu.

Baca juga : Lestari Moerdijat: Hari Buruh Momentum Untuk Mengakselerasi Lahirnya UU PPRT

Aboe Bakar juga mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi yang berkeadilan tidak akan mungkin tercapai tanpa perlindungan yang kokoh terhadap hak-hak pekerja.

Oleh karena itu, ia menyerukan komitmen semua pihak untuk mendorong lahirnya UU Ketenagakerjaan yang adil, pasti, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.

"Hari Buruh adalah pengingat bahwa keadilan sosial bukanlah hadiah, tapi harus diperjuangkan bersama. Negara wajib hadir untuk menjamin perlindungan dan masa depan pekerja yang lebih baik," tutup Aboe.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.