Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Usulan pemakzulan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memicu beragam tanggapan dari sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih.
Salah satunya, Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Menurutnya, tak ada celah atau jalan untuk memakzulkan Gibran. Usulan Purnawirawan TNI dinilai sebagai bentuk perbedaan pandangan saja dalam demokrasi.
Hal itu dikatakan Abdul Kadir Karding atau yang akrab disapa Karding merespons usulan Purnawirawan TNI terkait pemakzulan Gibran usai acara serah terima kunci program rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia di Subang Jawa Barat, Kamis (8/5/2025) sore.
Baca juga : Barcelona 3-3 Inter Milan, Laga Semifinal Serasa Final
Politisi PKB ini menegaskan, bahwa tidak ada alasan hukum untuk memakzulkan Gibran. Terpilihnya, putra dari Presiden ke 7 Jokowi ini sebagai Wapres di Pilpres 2024 sudah melalui proses yang panjang, dan hasilnya sangat konstitusional.
"Secara pribadi, saya berpendapat bahwa usulan tersebut kami anggap sebagai bentuk perbedaan pendapat dalam demokrasi, ya seperti yang disampaikan Pak Jokowi, ya sah-sah saja. Tapi secara konstitusional tidak ada jalan untuk memakzulkan Gibran," kata Karding.
Lebih lanjut, Menteri P2MI ini menegaskan, bahwa pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden telah melalui proses demokratis dan disahkan secara resmi oleh KPU.
Anak buah Muhaimin Iskandar ini juga mengingatkan, pentingnya menghormati pilihan rakyat.
Baca juga : Menteri Agus: Kreativitas Tidak Bisa Dipenjara
"Kalau memang tidak sepakat sejak awal, mestinya jangan dipilih. Tapi ketika rakyat sudah memilih, mari kita hormati dan kawal bersama," tegasnya.
Ketika ditanya soal pernyataan Pak Luhut minta Purnawirawan TNI yang tidak taat dan akui Wapres Gibran, jangan tinggal di Indonesia, Karding ogah menanggapinya.
"Pendapat saya bahwa usulan pencopotan Wapres tidak ada jalannya karena Gibran sudah dipilih langsung oleh rakyat dan disahkan KPU," jelasnya
Karding pun mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan menghormati hasil Pilpres 2024.
Baca juga : Band Viral Garam Madu Goyang Pembukaan Kedai Ayam Campus Di Sentul
"Sekali lagi saya katakan bahwa pemakzulan Gibran tidak ada jalannya. Semua sudah dilakukan secara demokratis melalui proses yang panjang bersama masyarakat. Pilihan rakyat harus kita kawal sampai lima tahun ke depan," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya