Dark/Light Mode

HUT Pertama GKSR, Delapan Partai Usul Parliamentary Threshold 1 Persen

Sabtu, 26 September 2026 23:32 WIB
Sekjen DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani saat memperingati HUT pertama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026). Foto: GKSR
Sekjen DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani saat memperingati HUT pertama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026). Foto: GKSR

RM.id  Rakyat Merdeka - Delapan partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) memperingati HUT pertama di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Dalam momentum tersebut, GKSR menegaskan usulan agar parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 2029 ditetapkan sebesar 1 persen.

Sekjen DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani mengatakan, GKSR mendapat kesempatan bertemu dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (29/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi GKSR menyampaikan aspirasi terkait aturan kepemiluan, termasuk ambang batas parlemen.

Baca juga : Jokowi: PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan

“Hari Selasa kita sudah mendapatkan info, Pak Dasco menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung di GKSR,” ujar Benny.

Benny mengapresiasi kesediaan Dasco menerima pimpinan partai nonparlemen. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan sikap negarawan karena tetap membuka ruang dialog bagi pihak yang memiliki pandangan berbeda.

“Sikap Pak Dasco ini harus diapresiasi, sikap negarawan. Walaupun mereka berada di partai yang hari ini berkuasa, bahkan ada di parlemen, tapi tetap memberikan tempat dan ruang untuk kita berdiskusi,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, GKSR juga akan menyerahkan naskah akademik setebal sekitar 200 halaman yang memuat 30 isu kepemiluan. Dokumen itu disusun setelah GKSR berdiskusi dengan sejumlah tokoh dan pegiat kepemiluan selama setahun terakhir.

Baca juga : Hanura Gebrak Akar Rumput, Caleg Dituntut Punya Jaringan Desa

“Selama pergumulan satu tahun ini, diskusi dengan berbagai pihak, kita sudah melahirkan satu naskah akademik dengan 30 isu kepemiluan,” ujarnya.

Benny mengatakan, salah satu agenda utama GKSR adalah mendorong PT Pemilu 2029 menjadi 1 persen. Usulan itu disampaikan di tengah adanya wacana dari partai-partai parlemen untuk mempertahankan ambang batas sebesar 5 persen.

Menurut Benny, ketentuan PT yang pernah diterapkan, mulai dari 2,5 persen, 4 persen hingga 5 persen, tidak memiliki basis akademis yang kuat. Dia juga merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116 sebagai salah satu dasar perjuangan GKSR.

“Paling prioritas pasti adalah tidak boleh ada satu suara pun pemilih rakyat Indonesia dalam prinsip-prinsip demokrasi yang tidak memiliki keterwakilan politik di DPR,” katanya.

Baca juga : Hanura Minta Wewenang DKPP Diperkuat, Pelanggaran KPU Bisa Dipidana

Benny menyebut GKSR sebelumnya telah berdiskusi dengan sejumlah tokoh, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Titik Anggraeni dari Perludem.

Menurutnya, pembahasan tersebut menyoroti pentingnya memastikan suara pemilih tidak hilang tanpa keterwakilan di DPR. Dia mencontohkan, pada Pemilu 2024 terdapat sekitar 17 juta pemilih yang tidak memiliki keterwakilan di DPR.

Karena itu, GKSR menilai ketentuan PT perlu diubah agar suara pemilih tetap memiliki konsekuensi terhadap keterwakilan politik. "Maka itulah standing politik GKSR di 1 persen untuk parliamentary Threshold," tegasnya.

Adapun delapan partai nonparlemen yang tergabung dalam GKSR yakni Partai Perindo, Partai Hanura, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.