Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kampanye Pemilu 2024 sangat singkat, cuma 75 hari. Berbanding terbalik dengan kampanye Pemilu 2019 yang panjang, 203 hari.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bidang teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik mengungkap alasan masa kampanye Pemilu 2024 dipangkas. Salah satunya, untuk menghindari potensi terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.
“Polarisasi yang terjadi di Pemilu 2019 menjadi pelajaran penting. Efek kampanye pemilihan presiden (pilpres) dan wakil presiden sangat familiar di masyarakat dengan diksi-diksi hewan saat itu (cebong-kampret),” jelas Idham dalam keterangannya, kemarin.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta 6 September, Hadir Di 5 Lokasi
Idham mengatakan, pada Pemilu 2019, masa kampanye hampir tujuh bulan lamanya. Sedangkan untuk Pemilu 2024, masa kampanye hanya dua bulan setengah saja.
Dia yakin, dengan singkatnya masa kampanye dan seluruh stakeholder memiliki pengetahuan yang sama tentang ke pemiluan, polarisasi tidak akan terjadi lagi.
“Pemilu ini jadi representasi peradaban demokrasi bangsa,” tegasnya.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta 3 September, Hadir Di 2 Lokasi
Idham mengajak seluruh elemen masyarakat tetap menjaga tahapan Pemilu 2024 dengan baik, sehat dan bermutu. Hal ini menjadi kewajiban individu warga negara yang beradab.
Lebih lanjut, Idham mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) memberi bantuan fasilitas untuk kelancaran dan sukses pemilu saat pelaksanan pemungutan suara. Kata dia, kerentanan tersebut sesuai Pasal 434 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Jika anggota KPU daerah membutuhkan dukungan fasilitas transportasi, kami yakin Pemerintah Daerah akan mendukung transportasi dan distribusi dan logistik pemilu,” kata dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya