Dark/Light Mode

Potensial Menang, PDIP Rugi Jika Tak Usung Kader Di Pilkada Jepara

Minggu, 25 Agustus 2024 23:06 WIB
Petahana Bupati Jepara, Jawa Tengah, yang juga kader PDI Perjuangan Dian Kristiandi. Foto: Istimewa
Petahana Bupati Jepara, Jawa Tengah, yang juga kader PDI Perjuangan Dian Kristiandi. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Petahana Bupati Jepara, Jawa Tengah, yang juga kader PDI Perjuangan Dian Kristiandi berpotensi menang dalam Pilkada 2024.

Hall ini tercermin dari hasil survei tiga lembaga survei. Pertama hasil survei elektabilitas calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jepara 2024 oleh Pandawa Research menunjukkan Dian Kristiandi memperoleh 30,2 persen. Kemudian Witiarso Utomo 27,9 persen, dan Nuruddin Amin 24,6 persen.

Kedua, hasil survei Ananta Research menunjukan tingkat kesukaan masyarakat terhadap Dian Kristiandi sebesar 82,7 persen. Sementara Witiarso Utomo hanya mendapat 81,4 persen.

Baca juga : Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju Di Pilkada 2024

Lalu Hasil survei jelang Pilkada Jepara dikeluarkan Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI), pasangan Dian Kristiandi apabila disandingkan dengan Jadug Trimulyo berada di posisi teratas.

Selain itu, jika keduanya berpasangan, maka berpeluang menang pada Pilkada Jepara 2024.

"Sehingga rugi jika PDIP di Pilkada Jepara tidak usung kadernya," kata Pengamat Politik Nahdlatul Ulama Rikal Dikri dalam keterangannya, Minggu (25/8/2024).

Baca juga : Demokrat Resmi Dukung Poltak-Anugerah Di Pilkada Kabupaten Toba

Rikal menilai, hal itu tentu tidak lepas dari kinerja Dian Kristiandi selama menjabat sebagai bupati. Ditambah Inspektorat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memberikan penilaian positif atas kinerja akhir Bupati Jepara Dian Kristiandi untuk periode 2017-2022.

"Dari hasil penilaian yang dilakukan mendapatkan predikat baik dengan nilai 88,18," kata Rikal.

Dikatakan, pada Pemilu 2024, PDI Perjuangan berhasil memperoleh 8 kursi DPRD di Kabupaten Jepara atau 16 persen. Jika merujuk putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu salah satu putusan menyatakan bahwa Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa.

Baca juga : BPJamsostek Gelar Sosialisasi Manfaat Program Bagi 40 Pelaku Usaha di Pasar Minggu

Sementara partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Maka PDI Perjuangan bisa mengusung sendiri di Pilkada Jepara. Dengan demikian seharusnya PDI Perjuangan bisa mengusung Dian Kristiandi kadernya sendiri daripada mengusung orang luar.

"Mengusung orang luar akan berdampak pada kemenangan PDI Pejuangan dalam Pilkada Jawa Tengah nantinya," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.