Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Hari Ini Batas Akhir Perbaikan
Surat Pengunduran Diri Rano Karno Ditunggu KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Hari ini, 8 September 2024 merupakan batas akhir penyerahan hasil perbaikan persyaratan administrasi yang belum memenuhi syarat bagi pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta 2024. Waktu perbaikan berkas berlangsung selama tiga hari, mulai 6-8 September 2024.
“Kami akan sampaikan hasil perbaikan persyaratan yang belum memenuhi syarat paling lambat 14 September 2024 pada partai politik (parpol) dan pasangan calon,” ujar Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan, berkas persyaratan tiga paslon yang berkontestasi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Yaitu, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana belum memenuhi persyaratan administrasi dan harus diperbaiki.
Dody mencontohkan, persyaratan yang kurang atau belum dipenuhi oleh pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta. Salah satunya, Bacawagub Rano Karno yang belum melengkapi surat pengunduran diri sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Surat pengunduran diri beliau ke partai politik (parpol) sudah dilakukan, tapi kami minta untuk dilengkapi seperti surat keterangan proses pengunduran diri yang sedang diproses di Kesekjenan DPR,” jelasnya.
Baca juga : Pembangunan Bakal Merata
Dia menambahkan, Rano Karno juga harus melengkapi surat keterangan mundur sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029. Surat tersebut, kata dia, harus segera disampaikan kepada KPU RI. “Sehingga akan dilakukan pergantian calon oleh KPU RI,” ujarnya.
Selain itu, kata Dody, pihaknya menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan cagub-cawagub di Pilgub DKI Jakarta. “Jadi, selama empat hari, dari 15-18 September, kami menerima masukan dan tanggapan masyarakat,” ujar dia.
Menurut Dody, penerimaan masukan ini sebagai bentuk keterbukaan kepada publik bahwa proses pencalonan sudah dilakukan dengan baik dan benar.
KPU, tambah dia, juga ingin memastikan bahwa pasangan cagub-cawagub itu betul-betul pasangan yang sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini sekaligus mencegah adanya sengketa di kemudian hari terkait dokumen persyaratan pasangan calon yang diragukan oleh publik,” kata dia.
Baca juga : Pemerintah Tancap Gas Naikkan Kelas Menengah
Adapun terkait dengan tata cara atau teknis penyampaian publik, kata Dody, akan mengumumkan secara detail melalui pengumuman resmi. Hal ini penting dilakukan, kata dia, karena sebelum tahapan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, KPU harus memastikan semua tahapan dilalui termasuk tahapan klarifikasi dari masyarakat.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu atau tahapan tersebut untuk bisa memberikan tanggapan atau masukan,” imbau Dody.
Bagaimana tanggapan Bacawagub Rano Karno? Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim memastikan, Rano Karno segera melengkapi surat pengunduran dari DPR ke KPU DKI untuk syarat administrasi maju di Pilgub DKI Jakarta
“Semua secara dokumen -dokumen yang dibutuhkan sekarang dipersiapkan,” ujar Chico dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Chico mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan persyaratan administrasi sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan KPU DKI. Langkah ini dilakukan untuk membuktikan keseriusan Pramono Anung-Rano Karno maju dalam Pilgub DKI Jakarta. “Secepatnya akan diserahkan,” imbuh dia.
Baca juga : Ini Cara Agar Mantan Napi Survive Di Kehidupan Baru
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menambahkan, pihaknya tengah memproses surat mengundurkan diri Rano Karno sebagai Anggota DPR periode 2019-2024 untuk mengikuti kompetisi Pilgub Jakarta 2024.
“Proses pengunduran diri tengah diproses Sekjen DPR RI melalui Surat Keterangan Nomor 388.F/KD/8/2024 tertanggal 27 Agustus 2024,” kata Indra dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 8 September 2024 dengan judul Hari Ini Batas Akhir Perbaikan, Surat Pengunduran Diri Rano Karno Ditunggu KPU
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.