Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Muhammadiyah Idul Fitri 31 Maret 2025, Tahun Depan Beralih Dari Hisab Ke KHGT
- Kemenag Resmikan Program Beasiswa Zakat, Dorong Mustahik Lebih Berdaya
- Penerbangan Di Bandara Heathrow Inggris Sudah Mulai Pulih
- Legenda Tinju Dunia Big George Meninggal Dalam Usia 76 Tahun
- Siapkan 30 Ribu Rumah Nakes, Menteri PKP Rajin Tebar Rumah Subsidi
Sekretaris PAN Kaimana Lapor Bawaslu, Merasa Tanda Tangan Dipalsukan
Selasa, 17 September 2024 13:46 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Larry Marcelino Bororing, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan pada perubahan rekomendasi PAN untuk pasangan Calon Bupati Hasan Achmad dan Calon Wakil Bupati Isyak Waryensi (HAI) ke Bawaslu, Senin (16/9/2024). Pasangan HAI didaftarkan ke KPU Kaimana untuk Pilkada 2024, 14 September 2024, di masa perpanjangan pendaftaran.
Larry menjelaskan, sebelumnya berdasarkan surat keputusan 15 Agustus 2024 Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/604/VIII/2024, rekomendasi telah dikeluarkan untuk pasangan Calon Bupati Freddy Thie dan Calon Wakil Bupati Sobar Somat Puarada (FT-SSP). Pasangan ini kemudian didaftarkan ke KPU pada 29 Agustus 2024. “Saya dan Ketua DPD juga turut ikut mendaftarkan dan menandatangani persetujuan Model B-Pencalonan," jelasnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (17/9/2024).
Baca juga : Tok, Bawaslu Kendal Tolak Gugatan Dico-Ali
Dia melanjutkan, pada 4 September 2024, saat masa perpanjangan pendafataran calon, ada informasi pembatalan SK untuk FT-SSP. Mendengar hal itu, ia kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan DPW PAN Papua Barat dan DPP PAN di Jakarta untuk memastikan informasi tersebut.
Menurutnya, Calon Bupati Kaimana Freddy Thie juga berkomunikasi dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. “Beliau (Zulkifli) nyatakan tidak ada dukungan baru untuk Kaimana sejak 27 Agustus 2024," ucapnya.
Baca juga : Wamenhan Siap Awasi Penggunaan Anggaran
Dia berharap, Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporannya, sehingga KPU melakukan verifikasi juga ke DPP PAN. Sebab, pada 14 September 2024, pasangan HAI mendaftar dengan rekomendasi PAN ke KPU Kaimana dan syarat pencalonan dinyatakan lengkap.
"Saya duga ini mainan di bawah saja. Karena Bang Zul tidak mengakui menandatangani,” ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya