Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Perang Dengan PBNU Makin Panas
Cak Imin Cemas Ada Muktamar Tandingan
Rabu, 21 Agustus 2024 08:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jelang muktamar PKB, konflik partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dengan PBNU makin panas. Cak Imin pun cemas, gara-gara konflik dengan PBNU, bakal muncul muktamar tandingan yang mengatasnamakan PKB.
Rencananya, PKB akan menggelar muktamar 24-25 Agustus, di Bali, untuk memilih ketua umum PKB periode 2024-2029. Sejauh ini, Cak Imin masih dijagokan kembali memimpin PKB.
Kecemasan Imin ini terlihat dari beberapa kali dia melemparkan isu akan ada muktamar tandingan. Sebelumnya, dia minta Polri bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang coba mengganggu PKB.
Imin meminta Polri membubarkan bila di kemudian hari, ada pihak-pihak yang mengatasnamakan PKB, menggelar muktamar. Kata Imin, sesuai undang-undang, hanya PKB yang dipimpinnya yang berhak menggelar muktamar.
“Saya meminta Kapolri tegas membubarkan demi berlangsungnya Undang-undang Parpol,” ujar Imin, Kamis (15/8/2024).
Baca juga : Sonny Pudjisasono: Dengan Putusan Ini Situasinya Jadi Adil
Terbaru, saat Imin meminta kepada Menkumham yang baru saja dilantik Supratman Andi Agtas, untuk bersikap profesional. Imin berharap, suksesor Yasonna Laoly itu, menaati aturan yang berlaku terkait kepengurusan parpol.
“Saya yakin pemerintah akan konsisten dengan konstitusi, rujukannya Undang-Undang Pemilu, sehingga tidak boleh main-main. Kalau main-main yang hancur negara, pemerintahan,” ujar Imin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/8/2024).
“Tidak ada kewenangan (pemerintah) untuk cawe-cawe, apalagi membegal. Kita merujuk pada konstitusi dan Undang-undang Parpol dan Undang-undang Ormas,” tegas Wakil Ketua DPR itu.
Menurutnya, kewenangan tertinggi PKB ada di muktamar. “Muktamar PKB hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atasnamakan muktamar PKB, itu liar,” tegasnya.
Tidak Undang Gus Yahya & Yaqut
Baca juga : Ahmad Doli Kurnia Tandjung: Koalisi Indonesia Maju Akan Bahas Soal Ini...
Waketum PKB Hanif Dhakiri memastikan, pihak tidak mengundang Ketum PBNU Gus Yahya dan jajarannya, hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, ke muktamar PKB.
“Pak Effendy Choirie ya pasti nggak diundang karena pengurus partai lain. Pak Yahya, Pak Lukman, dan Pak Yaqut keanggotaannya otomatis gugur. Kan sudah kampanye partai lain, dan bahkan menyerang dan merusak kehormatan partai di publik,” tegas Hanif, Selasa (20/8/2024).
Ia menilai Gus Yahya dan Gus Yaqut tak loyal membangun PKB. “PKB sudah sukses pada pemilu, lalu dengan penambahan kursi di legislatif di berbagai tingkatan. Nah, mereka ini tidak mendukung bahkan menyerang kita di ranah publik,” beber Hanif.
“Andai saja mereka istikamah di PKB, mau bersama-sama membesarkan PKB, tentu dan pasti kami undang,” kata mantan Menteri Ketenagakerjaan ini.
Merespons kecemasan Cak Imin, Gus Yahya membantah ada gerakan PBNU yang ingin membuat muktamar tandingan. “Apa urusan kami (menggelar muktamar tandingan),” cetus Gus Yahya, di Kantor PCNU Surabaya, Senin (19/8/2024).
Baca juga : Kadin Harap Dunia Usaha Dilibatkan Susun Kebijakan
Gus Yahya menegaskan, PBNU bukan organisasi pengangguran yang hendak bikin acara abal-abal seperti halnya muktamar PKB.
Gus Yahya minta PKB berbenah. “Yang tidak benar, tidak baik dalam PKB itu, diubah,” sarannya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 21 Agustus 2024 dengan judul Perang Dengan PBNU Makin Panas, Cak Imin Cemas Ada Muktamar Tandingan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya