Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dianggap Merusak Iklim Demokrasi
Paslon Tunggal Membuat Warga Tak Punya Pilihan
Rabu, 25 September 2024 07:25 WIB
Sebelumnya
Anggota KPU August Mellaz menyatakan, sebanyak 37 paslon tunggal di Pilkada 2024, semuanya diusung gabungan partai politik. Tak satu pun paslon independen atau calon non-partai.
Namun, dia mengklaim, jumlah palon tunggal yang ambil bagian di Pilkada 2024 mengalami penyusutan bila dibandingkan saat masa pendaftaran.
“Di masa pendaftaran jumlah paslon tunggal mencapai 44 paslon,” imbuhnya.
Mellaz juga menekankan, paslon tunggal akan tetap diberi kesempatan menyampaikan visi dam misi dalam debat terbuka. Selain itu, paslon tunggal juga wajib mengikuti seluruh tahapan Pilkada yang berlaku.
Baca juga : Paslon Jangan Sebar Hoaks!
Dia juga memastikan, KPU akan membuat simulasi Pilkada ulang seandainya di daerah yang memiliki paslon tunggal dimenangi oleh kotak kosong. “Pilkada dengan paslon tunggal akan berjalan sesuai mekanisme dan tahapan seperti Pilkada lainnya,” cetusnya.
Sementara, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat Puadi, memastikan pihaknya akan mengawal ketat Pilkada dengan paslon tunggal, agar tidak penggiringan suara masyarakat.
Menurut dia, penggiringan opini berpotensi terjadi dengan cara menekan atau mengiming-imingi masyarakat agar tidak memilih kotak tanpa foto paslon.
Di media sosial X, perbincangan soal paslon tunggal juga menuai reaksi beragam. “Gue sih nggak kaget ada paslon tunggal. Partai-partai mungkin banyak yang takut kalah,” cuit akun @wesiyoswesi.
Baca juga : Lelaki Penyuka Sesama Jenis Rawan Kena Mpox
“Adanya paslon tunggal mungkin karena kinerjanya terbilang baik,” timpal akun @kapalawud22.
Akun @SEBAAtssd00 menyatakan, berkurangnya jumlah paslon tunggal di Pilkada 2024 merupakan dampak dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60. Dia meyakini, jika putusan itu dijalankan konsisten, atau tak diubah oleh pembuat kebijakan selanjutnya, fenomena paslon tunggal bisa diberantas.
“Besok-besok (jumlah) paslon tunggal bakal sedikit, yakin gue. Soalnya, MK udah menyebut, syarat untuk bisa mengusung paslon adalah raihan suara sah, bukan raihan kursi DPRD. Nah, aturan yang begini jangan diotak-atik lagi,” tegasnya.
Akun @mant4m4ccura memiliki pandangan berbeda. Dia mengaku tak mempersoalakan jika Pilkada diikuti paslon tunggal atau banyak paslon. Siapa pun dan berapa pun jumlah paslon, rakyat hanya akan memilih orang-orang yang bisa bekerja, bertanggung jawab, serta berpihak kepada rakyat.
Baca juga : Tenis China Open 2024, Petenis Top Dunia Mundur
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 25 September 2024 dengan judul Dianggap Merusak Iklim Demokrasi, Paslon Tunggal Membuat Warga Tak Punya Pilihan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya