Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
PSU Jilid 2 Barito Utara
PJ Bupati-Eks Kadis PUPR Mulai Digadang-gadang
Rabu, 21 Mei 2025 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mencari pasangan baru dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid 2 di Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara 2025.
Ada dua nama tokoh lokal Barito Utara yang namanya mulai disebut-sebut pantas maju di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid 2 Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara. Keduanya adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalteng, Shalahuddin. Dan, Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis.
Diketahui, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Barito Utara sudah dua kali digelar dan berakhir di Mahkamah Konsitusi (MK). Pada pilkada pertama, Pilkada serentak 2024, hasilnya disengketakan di MK dan putusannya MK memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan PSU. Kemudian, PSU digelar dan hasilnya kembali disengketakan di MK, dan putusannya kembali PSU.
Pada PSU jilid 1, pasangan calon (palson) nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) dan paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja) didiskualifikasi MK karena terbukti melakukan politik uang.
Diketahui, pasangan Agi-Saja diusung oleh lima parpol, yaitu Partai Demokrat, PDIP, Partai NasDem, Partai Golkar dan Partai Gerindra. Sementara pasangan Gogo-Helo juga didukung lima parpol yaitu PKB, PPP, PAN, Hanura dan PKS.
Munculnya nama eks Kadis PUPR Kalteng, Shalahuddin setelah fotonya yang berjabat tangan dengan mantan calon bupati (cabup) Gogo Purman Jaya alias Gogo beredar luas di masyarakat.
Baca juga : OSO: Pemuda Harus Punya Jiwa Petarung
Juru bicara paslon nomor urut 1 Gogo-Helo, Mahyudin A Gani membenarkan pertemuan Shalahuddin dan Gogo Purman Jaya. Dia mengatakan, pertemuan tersebut terkait persiapan menghadapi PSU jilid 2 Pilbup Barito Utara. Shalahuddin, kata dia, akan diusung sebagai calon Bupati Barito Utara.
“Saat ini, Shalahuddin menjadi figur kuat yang kami dorong untuk menggantikan Gogo Purman Jaya sebagai cabup yang diusung Koalisi di Barito Utara Bersatu,” ungkap Mahyudin, Selasa (20/5/2025).
Mahyudin melanjutkan, meski calon utama sudah mengerucut, pihaknya masih menjajaki figur atau tokoh lainnya untuk posisi calon Wakil Bupati (cawabup) Barito Utara, mendampingi Shalauddin. “Masih dicari,” ucapnya.
Sementara, koalisi yang digalang Partai Demokrat disebut-sebut mulai melirik Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Muhlis. Sekretaris DPD Demokrat Kalteng, Junaidi mengatakan, kemungkinan mengusung Muhlis, terbuka. Namun, kata dia, keputusan final akan melalui musyawarah bersama partai koalisinya.
“Saat ini kami masih cooling down dulu, sembari menunggu petunjuk teknis dari KPU terkait PSU jilid 2 di Barito Utara,” kata Junaidi, Selasa (20/5/2025).
Ketua KPU RI Afifuddin mengatakan, sistem dan pelaksanaan PSU jilid 1 Barito Utara sudah berjalan dengan baik meski Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mendiskualifikasi kedua paslon. Menurut dia, justru para paslon yang berkontestasi yang merusak pelaksanaan PSU Barito Utara dengan melakukan politik uang.
Baca juga : Jangan Ada Pengaburan!
“Praktik politik uang merusak sistem dan penyelenggaraan PSU Barito Utara yang sudah baik, sehingga harus ada PSU lagi imbas semua kandidat didiskualifikasi,” ujar Afifudin, Senin (19/5/2025)
Terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan, pelaksanaan PSU Barito Utara jilid 2 ditaksir membutuhkan anggaran mencapai Rp 20 miliar. Pemerintah, kata dia, masih mengkaji secara detail skema pembiayaan pelaksanaan PSU jilid 2 Barito Utara tersebut.
“Tak menutup kemungkinan bila pembiayaan pelaksanaan itu bisa memakai anggaran milik kabupaten ataupun dibantu provinsi,” kata Bima, Selasa (20/5/2025).
Bima mengatakan, skema pembiayaan PSU jilid 2 Barito Utara penting untuk dikaji lebih lanjut. Sebab, kata dia, uang puluhan miliar yang akan digelontorkan merupakan milik rakyat. Padahal, semestinya uang tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat.
“Perlu ada aturan agar hasil Pilkada tidak mudah digugat ke MK dan berujung putusan yang memerintahkan adanya PSU kembali,” ujar politikus PAN itu.
“Enggak mungkin kita mem-veto MK. Jadi Pemerintah berencana duduk bersama, dalam konteks dan kapasitasnya, sesuai dengan undang-undang,” lanjuta eks Wali Kota Bogor dua periode ini.
Baca juga : Usut Pelanggaran Hakim, KY Koordinasi Ke Kejagung
Menurut Bima, MK seharusnya membuat aturan ambang batas terkait sengketa hasil Pilkada agar tidak terjadi PSU berulang. Negara, kata Bima, telah mengeluarkan anggaran hampir Rp 1 triliun untuk melakukan PSU, dan akan membengkak jika PSU kembali terjadi.
“Paling tidak harus ada threshold atau kriteria tertentu untuk mengajukan gugatan. Kalau tidak, terus PSU,” ucap Bima.
Sebagai informasi, MK dalam putusan Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 mendiskualifikasi paslon dalam PSU Barito Utara. Keduanya adalah paslon nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) dan paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja). Pasalnya, kedua kontestan terbukti melakukan praktik uang untuk membeli suara pemilih. Selain mendiskualifikasi pasangan calon, MK juga memerintahkan KPU menggelar PSU kembali (PSU jilid 2) Barito Utara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya