Dark/Light Mode

JADA Beri Lampu Hijau, Indonesia Tunggu Kabar Gembira WADA

Selasa, 1 Februari 2022 20:49 WIB
Ketua Gugus Tugas, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari (kanan). (Foto: Dok. NOC Indonesia)
Ketua Gugus Tugas, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari (kanan). (Foto: Dok. NOC Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dalam melakukan akselerasi kian dekat.

JADA, Badan Anti-Doping Jepang, yang ditugaskan melakukan asistensi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) selama masa sanksi telah memberikan lampu hijau terhadap test distribution plan (TDP) 2022. Kini, Indonesia tinggal menunggu keputusan WADA dalam waktu dekat.

Baca juga : Dongkrak Bauran Energi Hijau, PLN Konversi 250 MW Pembangkit Diesel Ke Surya Di 2022

Wakil Ketua LADI, anggota Gugus Tugas, Rheza Maulana mengatakan progres positif terus ditunjukkan Indonesia untuk mendapatkan status compliance (patuh) terhadap WADA Code.

Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan telah menempati kantor baru di Jakarta Selatan, kini LADI dipastikan telah merampungkan TDP 2022.

Baca juga : Hijaukan Indonesia, KAI Konsisten Kurangi Sampah Plastik

“Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” ujar Rheza, Selasa (1/2).

 Ia menjelaskan, JADA tak sekadar menyetujui TDP 2022. Lebih dari itu, JADA juga mengizinkan LADI melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independent.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.