Dark/Light Mode

Demi Kesehatan, Industri AMDK Wajib Dukung Pelabelan BPA

Senin, 24 Januari 2022 22:15 WIB
Air minuman kemasan. (Foto: ist)
Air minuman kemasan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) diminta mendukung rencana Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menggulirkan rancangan kebijakan pelabelan risiko bahan kimia Bisfenol-A (BPA). Hal ini dilakukan demi kesehatan.

Pasalnya, di tengah derasnya penentangan AMDK, BPOM berani secara tegas dan terbuka menyatakan bahwa kandungan BPA dalam kemasan AMDK dapat menimbulkan resiko kesehatan jangka panjang.

Penegasan tersebut disampaikan oleh FMCG Insights, sebuah lembaga riset produk konsumen berbasis di Jakarta. Direktur Eksekutif FMCG Insights Achmad Haris menilai, pernyataan akhir tahun Kepala BPOM tersebut mengeliminir kekhawatiran tak beralasan banyak kalangan bahwa rencana pelabelan itu terburu-buru dan bakal memukul industri AMDK.

“Tekad BPOM menggulirkan inisiatif pelabelan BPA menunjukkan komitmen lembaga sebagai otoritas keamanan pangan yang berpandangan jauh dan mengedepankan kesehatan publik. Jadi sangat aneh jika industri AMDK yang mengampanyakan hidup sehat dengan air mineral justru menolak ketegasan BPOM,” ujar Achmad Haris, Senin (24/1).

Baca juga : Fokus Marine Service, Pelindo Jasa Maritim Siap Dukung Pelabuhan Di Sumatera

Ia menambahkan, produsen galon guna ulang perlu beranjak dari zona nyaman dan menyambut ajakan Kepala BPOM Penny K. Lukito untuk sama-sama menjaga kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. Toh, dalam rancangan kebijakan BPOM, galon polikarbonat tak perlu ditarik dari pasaran, namun industri hanya perlu membubuhkan keterangan peringatan risiko BPA pada label kemasan.

“Industri AMDK bahkan tidak perlu melakukan perubahan apapun pada label kemasan jika mampu membuktikan produknya tidak mengandung BPA sesuai hasil uji laboratorium,” lanjut Achmad Haris.

Sebelumnya, dalam konferensi pers akhir tahun, Kepala BPOM Penny K. Lukito menungkapkan, rancangan peraturan label BPA dalam proses harmonisasi di level pemerintahan. Meski tak menyebut detail kapan peraturan itu selesai, dia menekankan kebijakan pelabelan BPA tidak asal-asalan.

Menurut Penny, rancangan pelabelan BPA, tepatnya revisi Peraturan BPOM Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, telah dipersiapkan sejak 2019 dan melalui serangkaian proses konsultasi publik. Termasuk dengan kalangah ahli serta kajian atas perubahan standar pelabelan kemasan AMDK di berbagai negara.

Baca juga : Ahli ITB Sarankan Ada Kajian RIA Dampak Regulasi Pelabelan Pangan

Ia menambahkan, data sains mutakhir menunjukkan resiko BPA adalah sesuatu yang nyata sehingga perlu ada perbaikan standar pengawasan serta pengaturan pelabelan untuk memberi informasi yang akurat yang merupakan hak setiap konsumen. "Pelabelan BPA sudah dilakukan di banyak negara lain," katanya.

Menurut Penny, label BPA semata bertujuan melindungi masyarakat. Meski risiko BPA pada air minum kemasan tidak dirasakan publik saat ini, dia bilang tak tertutup kemungkinan muncul masalah-masalah public health di masa datang.

"Saya mengajak pelaku usaha, utamanya industri besar, untuk ikut memikul tanggung jawab melindungi masyarakat karena ada risiko BPA yang terkait dengan aspek kesehatan manusia, termasuk fertility (tingkat kesuburan wanita) dan hal-hal lain yang belum kita ketahui saat ini," katanya.

Dia memastikan perancangan dan penerapan pelabelan BPA mempertimbangkan kelanjutan industri ADMK, termasuk penerapan grace periode, masa tenggang agar industri punya waktu untuk mempersiapkan diri sebelum peraturan berlaku penuh. Secara khusus, Penny bilang rancangan pelabelan BPA tidak menyasar produsen AMDK skala kecil dan menengah.

Baca juga : Pembenahan Sirkuit Mandalika Dipatok Rampung Sebelum April

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) keberatan dan meminta BPOM menghentikan pembahasan rencana pelabelan BPA. Mereka menggambarkan pelabelan BPA itu tak ubahnya vonis mati untuk produsen galon guna ulang.

Aspadin berdalih tidak ada masalah kesehatan atau keamanan pangan akibat konsumsi AMDK GGU PC. Menurut mereka, batas migrasi BPA yang diadopsi Indonesia sudah sejalan dengan standar internasional. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.