Dark/Light Mode

Buntut Konvoi Suporter, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Jumat, 30 April 2021 15:35 WIB
Aksi oknum suporter Jakmania merayakan kemenangan Persija di Bundaran HI. (Foto : Antara)
Aksi oknum suporter Jakmania merayakan kemenangan Persija di Bundaran HI. (Foto : Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus konvoi dan kerumunan suporter Jakmania saat merayakan pesta kemenangan Piala Menpora 2021 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka dengan inisial BR, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat saksi.

Baca juga : Biskuit Kokola Beri Solusi Tepat Berlebaran di Masa Pandemi

Tersangka BR merupakan admin akun media sosial Facebook yang diduga mengundang para Jakmania untuk berkumpul. "BR Ini sekarang masih kita dalami sebagai tersangka karena memang ada aksi, ini dia yang mengajak melalui media sosial," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4).

Sebelumnya, polisi membubarkan ratusan Jakmania yang tengah berkerumun di Bundaran HI untuk merayakan kemenangan atas Persib di Piala Menpora pada Senin dini hari (26/4). Polisi kemudian mengamankan sebanyak 65 orang untuk dimintai keterangan.

Baca juga : Tok, Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Teroris

Sebanyak 65 tersebut terdiri atas 52 orang dewasa, 12 anak-anak serta ada satu perempuan dewasa. Kerumunan massa tersebut mulai berkumpul pada Senin sekitar pukul 00.00 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran sehingga pada pukul 03.00 WIB situasi sudah kembali normal.

Polisi juga telah melakukan tes cepat Covid-19 terhadap 65 Jakmania yang diamankan dari kerumunan di Bundaran HI pada Senin dini hari dan seluruhnya negatif Covid-19. Kepolisian telah memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.