Dark/Light Mode

Jadi Saksi di Pengadilan

Sekjen PSSI Belum Bisa Hadiri Sidang di Banjarnegara

Senin, 20 Mei 2019 22:00 WIB
Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria. (Foto: PSSI)
Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria. (Foto: PSSI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen PSSI Belum Bisa Hadiri Sidang di Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria belum bisa menghadiri sidang dalam kapasitasnya sebagai saksi atas nama terdakwa Dwi Irianto dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (20/5).

Tisha belum bisa hadir karena padatnya jadwal kegiatan PSSI. Disamping itu, surat pemanggilan sebagai saksi pun datangnya terlambat dan terlalu mepet dengan waktu sidang.

Baca juga : Jika Sukses Pindahkan Ibu Kota, Indonesia Bisa Jadi Teladan bagi Negara Lain

Kuasa hukum Sekjen PSSI, Andru Bimaseta menambahkan, ketidakhadiran Sekjen PSSI tidak bisa disebut mangkir karena surat panggilan yang disampaikan tersebut tidak sesuai prosedur sebagaimana pasal 146 ayat 2 dan pasal 227 ayat 1 KUHAP.

Menurut pasal ini, surat panggilan harus diterima selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum sidang dimulai.

Baca juga : Lada Belitung Terbang ke Mancanegara

Namun, faktanya surat panggilan untuk sidang tanggal 16 Mei dan surat panggilan kedua untuk sidang tanggal 20 Mei baru diterima pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019.

Selain itu menurut Andru, tidak semua saksi yang diperiksa di penyidik akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), apabila JPU menganggap cukup dengan mempelajari isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.

Baca juga : Mantan Kadis PU Didakwa Rugikan Negara Rp 105 M

Bisa saja JPU tidak menganggap signifikan kehadirannya untuk membuktikan perbuatan terdakwa.

Andru menegaskan, Sekjen PSSI tidak mangkir dan sangat menghormati panggilan tersebut sepanjang dilakukan sesuai kepatutan dan prosedur yang berlaku. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.