Dark/Light Mode

Masalah Hukum Perlu Penanganan Serius

Senin, 14 Januari 2019 15:15 WIB
M QORI HALIANA / RM
Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Loeke Larasati (kanan) dan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) Armand Hermawan menandatangani kesepakatan bersama di Jakarta, Senin (14/1). Kesepakatan bersama tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. (Foto: Mohamad Qori/Rakyat Merdeka)
Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Loeke Larasati (kanan) dan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) Armand Hermawan menandatangani kesepakatan bersama di Jakarta, Senin (14/1). Kesepakatan bersama tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. (Foto: Mohamad Qori/Rakyat Merdeka)