Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- ASDP Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem Selat Bali, Keselamatan Layanan Tetap Prioritas
- Laba Bersih BCA Naik Rp 29,5 Triliun, Kredit Tembus 8 Persen di Semester I-2026
- Zinedine Zidane Resmi Tangani Timnas Prancis
- KPK: Dugaan Korupsi di Pemkot Bengkulu Terkait Pengelolaan Limbah Kesehatan
- Kapolda-Pangdam Jaya Sambangi Pangkormar, TNI-Polri Kompak Jaga Jakarta Kondusif
Subsidi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal
Rabu, 24 September 2025 14:08 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Pemerintah memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen bagi pekerja bukan penerima upah (PBU), termasuk pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, kurir, hingga pekerja logistik.
Tags :
Foto Lainnya