Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Tim Hukum Febrie: Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Praperadilan
- Rapat 4 Jam di BPKP, Hashim & Ara Bahas Pembentukan Tim Kawal Investasi Qatar
- Tahan Suku Bunga Di 5,75%, BI Fokus Jaga Stabilitas Rupiah
- Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan, MMB: Kado Indah HUT Kemerdekaan
- Juara Dewata Series, Igor Tolic Puji Mentalitas Skuad Persib
Subsidi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal
Rabu, 24 September 2025 14:08 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Pemerintah memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen bagi pekerja bukan penerima upah (PBU), termasuk pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, kurir, hingga pekerja logistik.
Tags :
Foto Lainnya