Dark/Light Mode

Kejagung Ungkap Kerugian Korupsi Waskita

Senin, 15 Mei 2023 18:55 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (kanan) di dampingi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi(kiri) saat jumpa persnya di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/5/2024). Kuntadi menegaskan kasus korupsi PT Waskita Beton Precast mengalami kerugian Rp 2,5 triliun yang sebelumnya diberitakan adalah jumlah dana yang dipalsukan.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (kanan) di dampingi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi(kiri) saat jumpa persnya di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/5/2024). Kuntadi menegaskan kasus korupsi PT Waskita Beton Precast mengalami kerugian Rp 2,5 triliun yang sebelumnya diberitakan adalah jumlah dana yang dipalsukan.