Dark/Light Mode

Menag Raker Dengan DPR Bahas UU Penyelenggaraan Haji

Senin, 18 September 2023 17:55 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023). Kementerian Agama (Kemenag) RI mengharapkan supaya revisi undang-undang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat disahkan pada 2024 melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, agar pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ke depan bisa lebih maksimal.
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023). Kementerian Agama (Kemenag) RI mengharapkan supaya revisi undang-undang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat disahkan pada 2024 melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, agar pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ke depan bisa lebih maksimal.