Dark/Light Mode

Menaker Raker Dengan DPR Bahas THR

Selasa, 26 Maret 2024 15:41 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah (kiri) berbincang dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi (kanan), saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Raker tersebut mendengarkan penjelasan Kemenaker dalam pelaksanaan Tunjangwn Hari Raya (THR) Idul Fitri Tahun 1445 H bagi pekerja, dan Evaluasi pelindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Tahun 2023, strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak terkait lain di Tahun 2024.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah (kiri) berbincang dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi (kanan), saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Raker tersebut mendengarkan penjelasan Kemenaker dalam pelaksanaan Tunjangwn Hari Raya (THR) Idul Fitri Tahun 1445 H bagi pekerja, dan Evaluasi pelindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Tahun 2023, strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak terkait lain di Tahun 2024.