Dark/Light Mode

PDIP Tidak Setuju RUU Pilkada

Rabu, 21 Agustus 2024 20:27 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan), menyerahkan pandangan pemerintah kepada Pimpinan Rapat Wakil Ketua Badan Legsilasi (Baleg) DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi (kedua kiri), Ketua Baleg DPR Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto (kiri) dan Wakil  Ketua Baleg Fraksi PKB Abdul Wahid (kedua kanan) atas Persetujuan Perubahan RUU Pilkada, usai dibacakan dalam Rapat Kerja Panja Baleg DPR, DPD dan Pemerintah, di Ruang Baleg, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Baleg DPR bersama pemerintah menyetujui draf RUU Pilkada, kecuali Fraksi PDIP yang bertahan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas suara parpol dan usia calon kepala daerah di pilkada.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan), menyerahkan pandangan pemerintah kepada Pimpinan Rapat Wakil Ketua Badan Legsilasi (Baleg) DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi (kedua kiri), Ketua Baleg DPR Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto (kiri) dan Wakil Ketua Baleg Fraksi PKB Abdul Wahid (kedua kanan) atas Persetujuan Perubahan RUU Pilkada, usai dibacakan dalam Rapat Kerja Panja Baleg DPR, DPD dan Pemerintah, di Ruang Baleg, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Baleg DPR bersama pemerintah menyetujui draf RUU Pilkada, kecuali Fraksi PDIP yang bertahan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas suara parpol dan usia calon kepala daerah di pilkada.