Dark/Light Mode

RDP DPR Dengan KPU Menyetujui Putusan MK

Minggu, 25 Agustus 2024 13:32 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin (kiri) menyalami Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin (kiri) menyalami Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).