Dark/Light Mode

Pengesahan RUU APBN Menjadi UU APBN 2025

Kamis, 19 September 2024 15:40 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menerima naskah Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kanan) usai dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025 yang di menjadi UU dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target total pendapatan negara pada 2025 sebesar Rp 3.005,127 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menerima naskah Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kanan) usai dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025 yang di menjadi UU dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target total pendapatan negara pada 2025 sebesar Rp 3.005,127 triliun.