Dark/Light Mode

BNN Musnahkan 20 kg Sabu

Selasa, 19 November 2024 18:05 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,22 kilogram yang berasal dari dua kasus, yakni penyergapan di Bogor, Jawa Barat, serta penyergapan di Batam, Kepulauan Riau di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (19/11/24). Pada kasus pertama terungkap barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 19.987 gram dan pada kasus kedua BNN berhasil menyita narkotika 260,35 gram sabu-sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara ke wilayah Bogor, Jawa Barat. Petugas mengamankan tiga orang berinisial M, AH, dan AS. Pemusnahan barang bukti narkotika kesepuluh ini telah menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa pada tahun 2024.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,22 kilogram yang berasal dari dua kasus, yakni penyergapan di Bogor, Jawa Barat, serta penyergapan di Batam, Kepulauan Riau di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (19/11/24). Pada kasus pertama terungkap barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 19.987 gram dan pada kasus kedua BNN berhasil menyita narkotika 260,35 gram sabu-sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara ke wilayah Bogor, Jawa Barat. Petugas mengamankan tiga orang berinisial M, AH, dan AS. Pemusnahan barang bukti narkotika kesepuluh ini telah menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa pada tahun 2024.