Dark/Light Mode

Menaker Raker Dengan DPR Bahas PT Sritex

Selasa, 11 Maret 2025 12:57 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (kiri) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan) serta sejumlah pihak, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Rapat ini membahas penyelesaian PHK PT Sritex, terkait hak-hak pekerja PT Sritex, seperti pesangon, THR, dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (kiri) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan) serta sejumlah pihak, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Rapat ini membahas penyelesaian PHK PT Sritex, terkait hak-hak pekerja PT Sritex, seperti pesangon, THR, dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.