Dark/Light Mode

Bareskrim Polri Gelar Barbuk Pengoplosan Gas LPG

Senin, 5 Mei 2025 17:38 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin (kedua kiri), didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (tengah), Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Heriyatno (kiri), Kasubdit III Dit Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto (kanan), dan perwakilan Ditjen Migas Budi Winarso (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus pengoplosan atau penyuntikan gas LPG bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/5/2025). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan atau penyuntikan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas 12 kilogram non subsidi di dua lokasi yaitu Kabupaten Karawang dan Semarang dengan barang bukti sebanyak 4.495 tabung gas, alat suntik modifikasi/regulator, dan 4 tersangka.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin (kedua kiri), didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (tengah), Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Heriyatno (kiri), Kasubdit III Dit Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto (kanan), dan perwakilan Ditjen Migas Budi Winarso (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus pengoplosan atau penyuntikan gas LPG bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/5/2025). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan atau penyuntikan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas 12 kilogram non subsidi di dua lokasi yaitu Kabupaten Karawang dan Semarang dengan barang bukti sebanyak 4.495 tabung gas, alat suntik modifikasi/regulator, dan 4 tersangka.