Dark/Light Mode

Raker RUU KUHAP

Selasa, 8 Juli 2025 20:34 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri), Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto (ketiga kiri) menyerahkan Penyerahan DIM RUU tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari Pemerintah kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati (ketiga kanan) dan sejumlah anggota Komisi III, usai dibacakan dalam Rapat Kerja, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Dalam Raker tersebut juga dibahas Rancangan jadwal dan Rencana Kerja serta Pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Hukum Acara Pidana.
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri), Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto (ketiga kiri) menyerahkan Penyerahan DIM RUU tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari Pemerintah kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati (ketiga kanan) dan sejumlah anggota Komisi III, usai dibacakan dalam Rapat Kerja, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Dalam Raker tersebut juga dibahas Rancangan jadwal dan Rencana Kerja serta Pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Hukum Acara Pidana.