Dark/Light Mode

Partai Buruh Serahkan Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan ke DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 19:10 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Presiden Partai Buruh Said Salahudin (kanan) menyerahkan berkas pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan kepada Menkum Supratman Andi Agtas (kedua kanan), Menaker Yassierli (kedua kiri), dan Menteri PPMI Mukhtaruddin (kiri) saat audiensi dengan pimpinan DPR dan pemerintah di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Audiensi tersebut membahas rencana revisi UU Ketenagakerjaan dengan menyerap aspirasi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB).
Wakil Presiden Partai Buruh Said Salahudin (kanan) menyerahkan berkas pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan kepada Menkum Supratman Andi Agtas (kedua kanan), Menaker Yassierli (kedua kiri), dan Menteri PPMI Mukhtaruddin (kiri) saat audiensi dengan pimpinan DPR dan pemerintah di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Audiensi tersebut membahas rencana revisi UU Ketenagakerjaan dengan menyerap aspirasi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB).