Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- KCIC Perluas Pemanfaatan Energi Terbarukan Biodiesel B40 pada Kereta Perawatan
- Legenda Italia dan AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
- Mariano Peralta Siap Adaptasi dengan Skuad Maung Bandung
- BAZNAS-Kemnaker Siapkan Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja
- Duh, Komponen Hidran Damkar di Jakarta Banyak Digarong Rayap Besi
Rakortas Bahas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik
Jumat, 24 Oktober 2025 20:34 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Rakortas membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan yang menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di tujuh daerah: Bali, DIY, Semarang, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
Tags :
Foto Lainnya