Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Komut Pertamina: Inovasi, Profesionalisme, dan Empati Kunci Pelayanan ke Masyarakat
- De la Fuente: Spanyol Tampil Nyaris Sempurna
- Qodari: Stimulus Ekonomi Semester II Arahan Prabowo Jaga Daya Beli
- Bupati Langkat yang di-OTT Tiba di Gedung KPK, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
- Tanjung Verde Siap Singkirkan Lionel Messi Cs
Rakortas Bahas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik
Jumat, 24 Oktober 2025 20:34 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Rakortas membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan yang menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di tujuh daerah: Bali, DIY, Semarang, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
Tags :
Foto Lainnya