Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Arema FC Dibantai Persija, Walisson Maia Minta Maaf kepada Aremania
- Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk, Carlos Augusto Jadi Penentu
- Mbappe Brace, Real Madrid Hajar RB Leipzig
- Jakmania Dilarang Hadiri 6 Laga Tandang, PSSI Sanksi Persija-Persita
- Madura United Vs Persib Bandung, Jadwal Padat Jadi Kendala
Rakortas Bahas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik
Jumat, 24 Oktober 2025 20:34 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Rakortas membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan yang menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di tujuh daerah: Bali, DIY, Semarang, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
Tags :
Foto Lainnya