Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kecelakaan Kapal Berulang, Komisi V DPR Tagih Janji Evaluasi Menyeluruh
- Bidik Ekspor CPO 25 Persen, PTPN IV PalmCo-Kemendag Siap Tembus Pasar Global
- Pascainsiden KMP Batumandi, ASDP Pastikan Layanan Express 1 Kembali Normal
- Pertamina Patra Niaga Raih ESG NOW Awards 2026 Berkat Inovasi SAGARI
- BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Deposit Facility Naik Jadi 5%
Pengumuman Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Jumat, 7 November 2025 17:15 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster berbeda berdasarkan tindak pidana yang dilakukan.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka dengan inisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL. Sementara klaster kedua yakni RS, RHS dan TT.
Tags :
Foto Lainnya