Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengumuman Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Jumat, 7 November 2025 17:15 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster berbeda berdasarkan tindak pidana yang dilakukan.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka dengan inisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL. Sementara klaster kedua yakni RS, RHS dan TT.
Tags :
Foto Lainnya