Dark/Light Mode

Buruh KASBI Desak DPR Sahkan UU Pro Buruh dan Naikkan Upah 2026

Kamis, 6 November 2025 18:39 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Dalam aksinya, mereka membawa 10 tuntutan utama, termasuk mendesak DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh, menaikkan upah nasional 2026 minimal 15 persen, menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, menghentikan pemagangan eksploitatif serta kemitraan palsu ojol, melindungi buruh perempuan, dan meratifikasi Konvensi ILO 190.
Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Dalam aksinya, mereka membawa 10 tuntutan utama, termasuk mendesak DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh, menaikkan upah nasional 2026 minimal 15 persen, menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, menghentikan pemagangan eksploitatif serta kemitraan palsu ojol, melindungi buruh perempuan, dan meratifikasi Konvensi ILO 190.