Dark/Light Mode

OTT KPK, Bupati Sudewo Resmi Ditahan

Rabu, 21 Januari 2026 02:46 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penetapan tersangka sekaligus penahanan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penetapan tersangka sekaligus penahanan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan delapan orang dan menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Pati Sudewo. KPK turut menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang diduga terkait praktik suap jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.