Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik Cegah Penipuan Digital
Selasa, 27 Januari 2026 19:54 WIB
M QORI HALIANA / RM
Pemerintah resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 sebagai upaya menekan maraknya penipuan daring melalui validasi identitas pelanggan menggunakan verifikasi wajah yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tags :
Foto Lainnya