Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pramono Klaim Warga Setuju Tarif TransJakarta Blok M-Soetta Dipatok Rp 15 Ribu
- 7.643 Personel Gabungan Siap Amankan Zikir & Doa Kebangsaan di Monas
- Hoegeng Awards 2026, Kapolri: Teladani Hoegeng Lahirkan Polisi Berintegritas
- Kemenhaj: Sanksi Travel Nakal, Dicabut Izinnya Hingga Dipidana
- Wuling Aira EV Debut Di GIIAS, Dibanderol Mulai Rp 155 Juta
Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik Cegah Penipuan Digital
Selasa, 27 Januari 2026 19:54 WIB
M QORI HALIANA / RM
Pemerintah resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 sebagai upaya menekan maraknya penipuan daring melalui validasi identitas pelanggan menggunakan verifikasi wajah yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tags :
Foto Lainnya