Dark/Light Mode

Kemenhub Umumkan Tarif Ojol Naik

Selasa, 10 Maret 2020 17:41 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi (tengah) didampingi Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi (kiri), dan Chief of Public Policy  and Goverment Relations Gojek Shinto Nugroho memberikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Ojek Online di Jalarta, Selasa (10/3). Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat mengumumkan bahwa Tarif Ojek Online naik sebesar Rp 250 per kilometer.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi (tengah) didampingi Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi (kiri), dan Chief of Public Policy  and Goverment Relations Gojek Shinto Nugroho memberikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Ojek Online di Jalarta, Selasa (10/3). Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat mengumumkan bahwa Tarif Ojek Online naik sebesar Rp 250 per kilometer.