Dark/Light Mode

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Jumat, 13 Maret 2026 04:39 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikawal petugas menuju kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikawal petugas menuju kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Yaqut terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama periode 2023-2024. Dalam perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,2 triliun, yang berasal dari selisih biaya kuota haji yang seharusnya menjadi penerimaan negara serta potensi kerugian dari pengelolaan dana haji.