Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kecelakaan Kapal Berulang, Komisi V DPR Tagih Janji Evaluasi Menyeluruh
- Bidik Ekspor CPO 25 Persen, PTPN IV PalmCo-Kemendag Siap Tembus Pasar Global
- Pascainsiden KMP Batumandi, ASDP Pastikan Layanan Express 1 Kembali Normal
- Pertamina Patra Niaga Raih ESG NOW Awards 2026 Berkat Inovasi SAGARI
- BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Deposit Facility Naik Jadi 5%
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Yaqut terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama periode 2023-2024. Dalam perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,2 triliun, yang berasal dari selisih biaya kuota haji yang seharusnya menjadi penerimaan negara serta potensi kerugian dari pengelolaan dana haji.
Tags :
Foto Lainnya