Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Timnas Putri U-17: Dari Clairefontaine Prancis hingga Panggung Internasional
- KPK Ungkap Rektor Unsoed di-OTT di Jakarta
- Kasus Bappenda Kabupaten Bogor, KPK Sita Duit Rp 1,5 M
- KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Yaqut terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama periode 2023-2024. Dalam perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,2 triliun, yang berasal dari selisih biaya kuota haji yang seharusnya menjadi penerimaan negara serta potensi kerugian dari pengelolaan dana haji.
Tags :
Foto Lainnya