Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Yaqut terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama periode 2023-2024. Dalam perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,2 triliun, yang berasal dari selisih biaya kuota haji yang seharusnya menjadi penerimaan negara serta potensi kerugian dari pengelolaan dana haji.
Tags :
Foto Lainnya