Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dalam perkara ini, tersangka diduga meminta dana hingga Rp5 miliar dari sejumlah OPD dengan realisasi sekitar Rp2,7 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembagian THR kepada sejumlah pihak.
Tags :
Foto Lainnya