Dark/Light Mode

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 23:08 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dalam perkara ini, tersangka diduga meminta dana hingga Rp5 miliar dari sejumlah OPD dengan realisasi sekitar Rp2,7 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembagian THR kepada sejumlah pihak.