Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DWI PAMBUDO / RM
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan dan Dinas Perhubungan menggelar razia uji emisi yang menyasar kendaraan roda dua dan roda empat, khususnya yang berusia di atas tiga tahun. Pengujian dilakukan dengan mengukur gas buang untuk menilai kinerja mesin, efisiensi pembakaran, serta tingkat polusi yang dihasilkan, sebagai bagian dari penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 guna menekan pencemaran udara.
Tags :
Foto Lainnya