Dark/Light Mode

Bareskrim Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tools

Rabu, 22 April 2026 17:27 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Wakil Kepala Bareskrim Polri Nunung Syaifuddin (kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus produksi dan penjualan phishing tools ilegal W3LL.Store di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Wakil Kepala Bareskrim Polri Nunung Syaifuddin (kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus produksi dan penjualan phishing tools ilegal W3LL.Store di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar jaringan penyedia perangkat lunak penipuan siber yang beroperasi lintas negara dan menangkap dua tersangka berinisial GWL dan FYTP di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengidentifikasi 2.440 pembeli selama periode 2019-2024, dengan dugaan 34 ribu korban global serta total kerugian mencapai Rp 350 miliar. Penyidik juga menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp 4,5 miliar.