Dark/Light Mode

Ratusan Kilogram Emas Ilegal Diamankan Bea Cukai Jakarta

Selasa, 28 April 2026 17:13 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Dari kiri Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Priyono Triatmojo, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, dan Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Erwin Sugiandi menunjukkan barang bukti hasil penindakan ekspor emas ilegal di Jakarta, Selasa (28/4/2026). Bea Cukai Jakarta berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan mengamankan 60,3 kg perhiasan emas dan 130,262 kg koin emas senilai USD 28,3 juta atau sekitar Rp 502,5 miliar. Penindakan ini juga menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 41 miliar.
Dari kiri Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Priyono Triatmojo, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, dan Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Erwin Sugiandi menunjukkan barang bukti hasil penindakan ekspor emas ilegal di Jakarta, Selasa (28/4/2026). Bea Cukai Jakarta berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan mengamankan 60,3 kg perhiasan emas dan 130,262 kg koin emas senilai USD 28,3 juta atau sekitar Rp 502,5 miliar. Penindakan ini juga menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 41 miliar.