Dark/Light Mode

Komdigi Bongkar Modus Judol Saat Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 06:58 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar (kanan) bersama Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya menyampaikan keterangan pers terkait penanganan judi online yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar (kanan) bersama Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya menyampaikan keterangan pers terkait penanganan judi online yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Sepanjang periode 1-28 Juni 2026, Komdigi telah menangani 126.180 konten judi online di berbagai platform digital. Dalam kesempatan tersebut, Komdigi mengungkap modus promosi judi online yang menyasar masyarakat melalui kolom komentar media sosial dengan memanfaatkan tingginya antusiasme publik terhadap ajang sepak bola dunia tersebut sebagai sarana menjaring korban baru di ruang digital.