Dark/Light Mode

Bupati Langkat Ditahan KPK Usai Terjaring OTT

Sabtu, 4 Juli 2026 07:32 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin dikawal petugas menuju rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin dikawal petugas menuju rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026) dini hari.

Syah Afandin ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat. Dalam perkara tersebut, KPK turut menetapkan mantan anggota tim sukses Syah Afandin, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, sebagai tersangka serta menyita barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta, valuta asing senilai sekitar Rp1,22 miliar, 55 keping logam mulia, dana dalam rekening atas nama tersangka senilai Rp2,27 miliar, barang bukti elektronik, dan sejumlah dokumen.