Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- IHSG Merah Di Awal Perdagangan, Turun Ke 5.984
- Kakorlantas Ungkap Tantangan Baru Lalu Lintas di Era Teknologi & Bonus Demografi
- Yulisman: Ekspor Listrik Hijau Harus Maksimalkan Nilai Tambah untuk RI
- Riset Doktor Ilmu Komunikasi: Algoritma Medsos Turut Tentukan Narasi IKN
- Persija Resmi Rekrut Pratama Arhan
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Syah Afandin ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat. Dalam perkara tersebut, KPK turut menetapkan mantan anggota tim sukses Syah Afandin, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, sebagai tersangka serta menyita barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta, valuta asing senilai sekitar Rp1,22 miliar, 55 keping logam mulia, dana dalam rekening atas nama tersangka senilai Rp2,27 miliar, barang bukti elektronik, dan sejumlah dokumen.
Tags :
Foto Lainnya