Dark/Light Mode

Kementan Tetapkan Harga Telur Rp24 Ribu per Kilogram

Sabtu, 11 Juli 2026 00:51 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Pekerja mengambil telur dari kandang ayam petelur di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Rabu (8/7/2026).
Pekerja mengambil telur dari kandang ayam petelur di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Rabu (8/7/2026).

Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga acuan telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram dan harga live bird atau ayam pedaging hidup sebesar Rp19.500 per kilogram di tingkat peternak. Kebijakan yang mulai berlaku pada 15 Juli 2026 tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rembuk perunggasan yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementan, asosiasi peternak, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan sektor perunggasan. Penetapan harga acuan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan harga di tingkat peternak sekaligus mendukung keberlanjutan usaha perunggasan nasional.