Dark/Light Mode

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono

Kamis, 9 Juli 2026 19:15 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka mantan Sekretaris Jenderal MPR periode 2019–2021, Maruf Cahyono, berjalan menuju rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). KPK menahan Maruf Cahyono terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2026.
Tersangka mantan Sekretaris Jenderal MPR periode 2019–2021, Maruf Cahyono, berjalan menuju rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). KPK menahan Maruf Cahyono terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2026.