Dark/Light Mode

KPK Periksa Tersangka Eks Sekjen MPR

Senin, 27 Juli 2026 15:48 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2021 Maruf Cahyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/7/2026).
Tersangka mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2021 Maruf Cahyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/7/2026).

Maruf Cahyono diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. KPK menduga nilai gratifikasi yang diterima mencapai sekitar Rp17 miliar dan masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.