Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejagung Sita Rp401,65 Miliar Terkait Kasus Korupsi Nikel
Senin, 31 Agustus 2026 15:39 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Kejaksaan Agung menyita dan menitipkan uang sebesar Rp401,65 miliar dari PT CNI yang disebut sebagai pengembalian kerugian keuangan negara berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyitaan dan penitipan uang tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara.
Tags :
Foto Lainnya