Dark/Light Mode

Impor Ilegal Beras hingga Pakaian Bekas Ditindak Bea Cukai

Selasa, 22 September 2026 19:42 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap empat penindakan dugaan impor ilegal sepanjang Agustus-September 2026, meliputi 30 kontainer berisi beras dan garam serta 1.435 bal pakaian bekas impor dengan nilai ekonomis keseluruhan diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap empat penindakan dugaan impor ilegal sepanjang Agustus-September 2026, meliputi 30 kontainer berisi beras dan garam serta 1.435 bal pakaian bekas impor dengan nilai ekonomis keseluruhan diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar.