Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Sosialisasikan Kebijakan Ekspor Komoditas SDA Strategis
Jumat, 6 November 2026 16:32 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Pemerintah menetapkan mulai 1 Januari 2027, penyiapan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) untuk komoditas batu bara, minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), dan paduan besi (ferroalloy) wajib dilakukan melalui Portal DSI atau NADI yang terintegrasi dengan sistem CEISA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Sistem Indonesia National Single Window (S-INSW).
Tags :
Foto Lainnya